الصلاة تهذب النفس وتنأى بصاحبها عن الفساد
Shalat Mendidik Jiwa dan Menjauhkan Pelakunya dari Kerusakan
Alih Bahasa : Reza Ervani bin Asmanu
Artikel Shalat Mendidik Jiwa dan Menjauhkan Pelakunya dari Kerusakan ini masuk dalam Kategori Tanya Jawab Fiqh Shalat
السؤال:
Pertanyaan:
ماهو حكم من قال : المصلّي فاسد ؟!
Apakah hukum bagi orang yang berkata: “Orang yang shalat itu rusak (fasid)”?!
الإجابــة:
Jawaban :
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد:
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para shahabatnya. Amma ba’du:
فالسؤال ليس واضحاً, ولذا نقول : إن الصلاة سبب لدفع الفساد وتهذيب نفس المصلي عن الرذائل ولا تكون صلاته سبباً للفساد؛ بحيث يوصف به لكونه يصلي فيقال:(المصلي فاسد) لأن هذا الوصف جعل الصلاة سبباً لما هي بضده ولا يجوز له ذلك.
Pertanyaan ini tidak sepenuhnya jelas. Oleh karena itu kami katakan: Sesungguhnya shalat adalah sebab tertolaknya kerusakan (fasad) dan sarana mendidik jiwa orang yang shalat dari berbagai kerendahan akhlak. Tidaklah mungkin shalat seseorang menjadi sebab kerusakan, sehingga ia disifati dengan kerusakan tersebut karena ia melakukan shalat, lalu dikatakan: “(Orang yang) shalat itu rusak”. Sebab, penyifatan ini menjadikan shalat sebagai sebab bagi lawan dari tujuan shalat itu sendiri, dan hal tersebut tidak diperbolehkan baginya.
أما إذا كان المصلي فاسداً فعلاً بحيث يرتكب ما حرم الله عليه ويترك ما أوجب الله وقال له شخص: أنت فاسد, أو قال: فلان المصلي فاسد، وقصد أنه لا فائدة له من صلاته فلم تمنعه عما كان ينبغي أن تمنعه منه فلا بأس بذلك, والأولى اجتناب هذه اللفظة الموهمة .
Adapun jika orang yang shalat tersebut memang benar-benar rusak (fasid) dalam artian ia melakukan apa yang diharamkan Allah kepadanya dan meninggalkan apa yang Allah wajibkan, lalu seseorang berkata kepadanya: “Engkau rusak”, atau berkata: “Si fulan yang shalat itu rusak”, dengan maksud bahwa tidak ada faedah baginya dari shalat-nya karena shalat tersebut tidak mencegahnya dari apa yang seharusnya dicegah, maka hal itu tidaklah mengapa. Namun, yang lebih utama adalah menjauhi lafaz yang menimbulkan kesalahpahaman (ambigu) ini.
والله أعلم .
Wallahu a’lam.
Sumber : IslamWeb
Leave a Reply