لا يجوز لمسلم أن ينضم لحزب قامت أسسه على الكفر
Seorang Muslim Tidak Diperbolehkan Bergabung dengan Partai yang Berlandaskan Kekufuran
Alih Bahasa : Reza Ervani bin Asmanu
Artikel Seorang Muslim Tidak Diperbolehkan Bergabung dengan Partai yang Berlandaskan Kekufuran ini masuk dalam Kategori Tanya Jawab Tsaqafah Islamiyyah
السؤال:
Pertanyaan:
بسم الله الرحمن الرحيم.. من فضلكم أفتوني.. ما حكم من يدخل في الأحزاب العلمانية وغيرها من الأحزاب الكافرة بغرض المنفعة مثل (حزب البعث الاشتراكي )؟ وبارك الله فبكم
Bismillahir rahmanir rahim. Mohon berikan fatwa kepada kami. Apakah hukum seseorang yang masuk (bergabung) ke dalam partai-partai sekuler (al-ahzab al-‘ilmaniyyah) serta partai-partai kufur lainnya dengan tujuan untuk meraih kemaslahatan materi/pribadi, contohnya seperti Partai Ba’ats Sosialis (Hizbul Ba‘ats al-Isytiraki)? Semoga Allah memberkahi Anda sekalian.
الإجابــة:
Jawaban :
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، أما بعد:
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para shahabatnya. Amma ba’du:
فلا يجوز لمسلم أن ينضم لحزب قامت أسسه على الكفر، مثل الأحزاب العلمانية والشيوعية والاشتراكية والقومية، ولو كان الغرض من الدخول فيه المنفعة المادية أو غيرها.
Maka tidak diperbolehkan (haram) bagi seorang muslim untuk bergabung (menjadi anggota) suatu partai yang asas-asas fondasinya tegak di atas kekufuran; seperti partai-partai sekuler, komunis, sosialis, maupun nasionalisme syauvinis/ashabiyah (al-qaumiyyah). Larangan ini tetap berlaku walaupun tujuan dari masuknya orang tersebut hanyalah demi meraih kemanfaatan materi (finansial) atau tendensi duniawi lainnya.
لأن ذلك من باب التعاون على الإثم والعدوان، وتكثير سواد الكفار، وقد جاء في الحديث الذي رواه الطبراني وغيره:
Hal tersebut dikarenakan tindakan bergabung itu termasuk ke dalam bab saling tolong-menolong di dalam perbuatan dosa dan permusuhan (al-ta‘awun ‘alal itsmi wal ‘udwan), serta termasuk andil dalam memperbanyak jumlah massa kelompok kaum kafir (taktsiru sawadil kuffar). Dan sungguh telah datang di dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Thabrani dan selainnya:
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَبْدًا أَذْهَبَ آخِرَتَهُ بِدُنْيَا غَيْرِهِ
“Sesungguhnya di antara kedudukan manusia yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang hamba yang menghancurkan (menjual) urusan akhiratnya demi merebut kesenangan dunia milik orang lain.” (HR. At-Thabrani)
والله أعلم.
Wallahu a’lam.
Sumber : IslamWeb
Leave a Reply