Muqaddimah Syarh Aqidah Thahawiyyah – Seri 12



الشرح – الجزء الثاني عشر

Syarh Aqidah Thahawiyyah – Seri 12

Alih Bahasa : Reza Ervani bin Asmanu

Artikel Syarh Aqidah Thahawiyyah – Seri 12 ini masuk dalam Syarh Aqidah Thahawiyyah.

وقد سمعت أحدهم يوماً يصرح على رؤوس الناس بأن أبا حنيفة قد استتيب من الكفر مرتين، ويتخذ هذه الكلمة مجردة عن أسبابها دليلاً على القدح في أبي حنيفة، فقلت له: أيها الجاهل، ألا تعلم أن الذين استتابوه إنما هم الخوارج، والخوارج إنما استتابوه؛ لأنه يخالفهم في مذهبهم، فاستتابتهم له مرتين دليل على حسن عقيدته لا على بطلانها؟! فانعقد لسانه وتضاحك الناس عليه.1

Saya pernah mendengar seseorang pada suatu hari menyatakan di hadapan orang banyak bahwa Abu Hanifah telah diminta bertaubat dari kekufuran sebanyak dua kali. Ia mengambil ungkapan tersebut, tanpa memperhatikan sebab-sebabnya, sebagai dalil untuk mencela Abu Hanifah. Maka saya berkata kepadanya: “Wahai orang bodoh, tidakkah engkau mengetahui bahwa orang-orang yang meminta beliau bertaubat itu adalah Khawarij? Dan Khawarij meminta beliau bertaubat karena beliau menyelisihi mereka dalam mazhab mereka. Maka permintaan mereka agar beliau bertaubat sebanyak dua kali justru merupakan dalil atas baiknya ‘aqidah beliau, bukan atas kebatilannya!” Lidah orang itu pun kelu dan orang-orang menertawakannya.

إن الذي يجعلهم يفعلون هذا هو أن الإمام أبا حنيفة يخالفهم في مذهبهم، فهم مجسمة ومبتدعة، وهو ليس كذلك، وبعض المجسمة تستبيح الكذب – ولو عملاً دون إباحته اعتقاداً لأنهم يكفرون عندئذ – على أعدائهم؛ ليشوهوا صورتهم في أعين الناس، وقد يكون سبب ذلك أنهم يسارعون للهجوم على مخالفيهم بكل وسيلة ضعيفة أو كاذبة حباً في التنفير منهم، وقد يتلقفون بعض ذلك فيستعينون به ويصورونه للناس بصورة الحقيقة، والتلبيس بذلك منهي عنه كما هو معلوم، يقترب من الكذب.

Yang membuat mereka melakukan hal tersebut adalah karena Imam Abu Hanifah menyelisihi mereka dalam mazhab mereka. Mereka adalah Mujassimah dan ahli bid‘ah, sedangkan beliau bukan demikian. Sebagian Mujassimah menghalalkan kedustaan terhadap musuh-musuh mereka —meskipun dalam praktik, bukan dengan meyakini bahwa kedustaan itu halal, sebab jika mereka meyakini kehalalannya mereka menjadi kafir— demi merusak citra musuh-musuh mereka di mata manusia. Bisa jadi sebabnya adalah karena mereka bersegera menyerang orang-orang yang menyelisihi mereka dengan setiap sarana yang lemah atau dusta karena keinginan untuk membuat manusia menjauh dari mereka. Mereka terkadang menangkap sebagian hal semacam itu, lalu menggunakannya dan menggambarkannya kepada manusia seolah-olah sebagai kenyataan. Melakukan pengelabuan dengan cara seperti itu adalah sesuatu yang dilarang, sebagaimana diketahui, dan mendekati kedustaan.

ولذلك فإنك ترى افتراءاتهم تترى على كل من يقاومهم من المتقدمين والمتأخرين، كالإمام الرازي والغزالي والجويني والآمدي، وكثير ممن وقفوا في وجههم في هذا الزمان لأقوام من حملات التشنيع ما لا يكاد يتصوره أحد، بل إننا نعلم أن هذه الطريقة يتبعها جميع المبتدعة الذين لا يتقون الله تعالى، فكم تعرضنا نحن وغيرنا إلى القدح والذم والاتهامات التي ما أنزل الله بها من سلطان، ولكن هذا لن يصرفنا عما نحن فيه، وإن كل جاد في خدمة هذا الدين ليتوقع أن يلاقي الصعاب من الأمور والمشاق المجهولة، فهذه ضريبة الاشتغال في الدين ومحاولة بيانه للناس في هذه الدنيا الدنية.

Oleh karena itu, Anda akan melihat berbagai kedustaan mereka datang berturut-turut terhadap setiap orang yang melawan mereka, baik dari kalangan terdahulu maupun belakangan, seperti Imam ar-Razi, al-Ghazali, al-Juwaini, dan al-Amidi. Demikian pula banyak orang yang menghadapi mereka pada zaman ini mengalami berbagai kampanye pencemaran yang hampir tidak dapat dibayangkan oleh seseorang. Bahkan kami mengetahui bahwa metode ini ditempuh oleh seluruh ahli bid‘ah yang tidak bertakwa kepada Allah Ta‘ala. Betapa sering kami dan selain kami menjadi sasaran celaan, kecaman, dan berbagai tuduhan yang sama sekali tidak Allah turunkan keterangannya. Akan tetapi, hal tersebut tidak akan memalingkan kami dari apa yang sedang kami lakukan. Setiap orang yang bersungguh-sungguh dalam mengabdi kepada agama ini hendaknya memperkirakan bahwa ia akan menghadapi berbagai kesulitan dan berbagai kesukaran yang tidak diketahui sebelumnya. Inilah harga dari berkecimpung dalam urusan agama dan berusaha menjelaskannya kepada manusia dalam kehidupan dunia yang rendah ini.

Bersambung ke bagian berikutnya in sya Allah

Catatan Kaki

  1. Meskipun terdapat riwayat bahwa Abu Hanifah rahimahullah diminta bertaubat dari kekufuran dua kali, bahkan berkali-kali, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat oleh ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, penulis Kitab as-Sunnah —lihat (1/192) dan sekitar dua puluh halaman setelahnya— terdapat banyak riwayat mengenai persoalan ini dengan redaksi yang berbeda-beda. Riwayat-riwayat itu lemah dan tidak memiliki nilai, dan disebutkan pula oleh selainnya dari para penulis kitab sejarah dan rijal.

    Diklaim bahwa beliau diminta bertaubat karena beberapa persoalan yang menyebabkan beliau dianggap kafir, seperti masalah penciptaan Al-Qur’an dan semisalnya. Akan tetapi terdapat riwayat yang menafikannya, di antaranya perkataan Imam Ahmad bin Hanbal sendiri sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (13/384). Al-Khats‘ami berkata: Abu Bakr al-Marwazi menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abu ‘Abdillah Ahmad bin Hanbal berkata: “Tidak sahih menurut kami bahwa Abu Hanifah pernah berkata: ‘Al-Qur’an adalah makhluk.’” Ini merupakan pernyataan yang jelas bahwa apa yang diriwayatkan oleh putranya dalam Kitab as-Sunnah dari banyak orang bahwa beliau diminta bertaubat karena dianggap kafir akibat perkataannya tentang penciptaan Al-Qur’an adalah tidak sahih. Mereka juga menisbatkan kezindikan kepada beliau, tetapi tidak ada sedikit pun dari hal tersebut yang terbukti.

    Di antara penjelasan terbaik yang saya lihat mengenai perkataan bahwa beliau diminta bertaubat dari kekufuran dua kali adalah apa yang disebutkan dalam at-Tadzkirah al-Hamduniyyah: ketika adh-Dhahhak asy-Syari —yang merupakan seorang Khawarij— datang ke Kufah, ia berkata kepada mereka: “Bawakan kepadaku para fuqaha’.” Orang-orang pun berpencar, lalu mereka menemukan Abu Hanifah dan membawanya kepadanya. Ia berkata: “Wahai Syaikh, bertaubatlah kepada Allah dari kekufuran.” Abu Hanifah berkata: “Aku bertaubat kepada Allah dari kekufuran.” Ketika beliau keluar, salah seorang sahabat adh-Dhahhak yang pernah duduk bersama Abu Hanifah berkata kepadanya: “Sesungguhnya mazhabmu menurutnya adalah kekufuran, dan dari mazhab itulah ia tadi bertaubat.” Ia berkata: “Bawa dia kembali.” Ia lalu berkata: “Wahai Syaikh, engkau telah bertaubat dari mazhabku, sedangkan mazhabmu menurutmu sendiri adalah kekufuran.” Abu Hanifah berkata: “Ya? Apakah engkau menyangka demikian tentangku?” Ia menjawab: “Ya.” Abu Hanifah berkata: “Aku menyangka bahwa prasangkamu adalah prasangka buruk. Bukankah itu dosa?” Ia menjawab: “Ya.” Abu Hanifah berkata: “Maka bertaubatlah darinya.” Ia berkata: “Aku bertaubat kepada Allah. Dan engkau, wahai Syaikh, bertaubatlah kepada Allah.” Abu Hanifah berkata: “Aku bertaubat kepada Allah.” Setelah rombongan itu keluar, sebagian penduduk Kufah berkata: “Abu Hanifah diminta bertaubat dua kali.”

    Peristiwa inilah yang menjadi asal munculnya perkataan bahwa Abu Hanifah diminta bertaubat dari kekufuran dua kali.

    Dalam riwayat-riwayat tersebut juga terdapat upaya untuk menisbatkan Imam Abu Hanifah kepada Murji’ah karena pendapat beliau tentang bolehnya melakukan perlawanan pada zaman itu. Padahal pendapat tersebut, dengan sendirinya, tidak menunjukkan irja’, sebagaimana jelas. Orang yang lebih mulia daripada Abu Hanifah pun pernah melakukan perlawanan dan berperang karena perkara semacam itu, namun tidak benar untuk mengatakan bahwa ia adalah Khawarij ataupun Murji’. Barangkali karena itu terdapat sebagian riwayat yang menyebutkan bahwa orang-orang yang meminta beliau bertaubat adalah para sahabat beliau sendiri, sebagaimana dinukil ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dari Sufyan dalam Kitab as-Sunnah (1/192). Diriwayatkan pula bahwa Sufyan berkata: “Para sahabat Abu Hanifah meminta Abu Hanifah bertaubat dua kali.” Yang dimaksud dengan “para sahabatnya” dalam keadaan ini —berdasarkan anggapan bahwa beliau adalah seorang Khawarij atau Murji’ yang membolehkan perlawanan, menurut prasangka orang yang menuduh beliau demikian— berarti para sahabatnya itu, menurut hukum mereka, adalah Khawarij atau Murji’ah. Hal ini menguatkan apa yang telah kami sebutkan.

    Terlepas apakah penjelasan ini diterima dari kami atau tidak, tidak diperbolehkan mencela Abu Hanifah —dengan kedudukan beliau sebagaimana diketahui— hanya berdasarkan riwayat-riwayat lemah seperti yang disebutkan oleh mereka.



Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.