Brunei Tegaskan Dukungan Kuat Terhadap Palestina
rezaervani.com – Dalam pernyataan resmi yang dirilis di website Kementerian Luar Negeri mereka, Brunei Tegaskan Dukungan Kuat Terhadap Palestina.
Demikian pernyataan tersebut kami sajikan dalam teks asli Berbahsa Inggris dan Terjemah Bahasa Indonesia
Teks Rilis Asli
BRUNEI DARUSSALAM’S STATEMENT
ON THE RECENT DEVELOPMENTS IN THE MIDDLE EAST
Brunei Darussalam condemns, in the strongest possible terms, the latest decision by the Occupying Power to fully seize control of the Gaza Strip. This action represents a continued and grave violation of international law, including international humanitarian law, the Charter of the United Nations, and the relevant United Nations (UN) resolutions. It further demonstrates a blatant disregard for the fundamental principles of humanity and the rules-based international order.
​Brunei Darussalam joins the international community in demanding that the Occupying Power immediately cease all acts of violence and aggression in the Gaza Strip. The unlawful and inhumane measures it has undertaken, including the systematic and indiscriminate killing of defenceless civilians, the deliberate obstruction and weaponisation of humanitarian aid, and the total destruction of vital infrastructure, constitute acts of genocide.
We call for urgent, intensified efforts to secure an immediate, unconditional, and permanent ceasefire, as well as to ensure safe, sustained, and unimpeded humanitarian access and the prompt delivery of life-saving assistance to the Palestinian people.
Brunei Darussalam urges the international community, particularly the UN Security Council, to take decisive and concrete measures toward achieving a just, comprehensive, and enduring peace. Such peace must be rooted in the inalienable right of the Palestinian people to self-determination and in bringing an end to the decades-long occupation. The upcoming 80th session of the UN General Assembly presents a critical opportunity to translate commitments into concrete action, including by expanding international recognition of the State of Palestine. In this regard, Brunei Darussalam welcomes the recent decisions by countries such as Australia, Canada, France, Malta, and Portugal to recognise the State of Palestine without preconditions, joining the existing 147 UN Member States who have done so.
Brunei Darussalam reaffirms its unwavering solidarity with the Palestinian people and its steadfast support for the establishment of a fully independent, sovereign, and viable State of Palestine, based on the two-State solution and the pre-1967 borders, with East Jerusalem as its capital. We further advocate for the State of Palestine’s admission as a full Member of the United Nations, pursuing a future where peace, justice, and dignity prevail for all.
Terjemah Bahasa Indonesia
PERNYATAAN BRUNEI DARUSSALAM
TENTANG PERKEMBANGAN TERKINI DI TIMUR TENGAH
Brunei Darussalam mengutuk sekeras-kerasnya keputusan terbaru oleh Kekuatan Pendudukan untuk sepenuhnya mengambil alih kendali atas Jalur Gaza. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang berkelanjutan terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan resolusi-resolusi relevan PBB. Hal ini juga menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan tatanan internasional yang berbasis aturan.
Brunei Darussalam bergabung dengan komunitas internasional dalam menuntut agar Kekuatan Pendudukan segera menghentikan semua tindakan kekerasan dan agresi di Jalur Gaza. Langkah-langkah yang melanggar hukum dan tidak manusiawi yang telah dilakukan, termasuk pembunuhan sistematis dan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil tak berdaya, penghalangan dengan sengaja serta penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai senjata, dan penghancuran total infrastruktur vital, merupakan tindakan genosida.
Kami menyerukan upaya mendesak dan ditingkatkan untuk mengamankan gencatan senjata yang segera, tanpa syarat, dan permanen, serta memastikan akses kemanusiaan yang aman, berkelanjutan, dan tanpa hambatan, serta pengiriman bantuan penyelamatan jiwa dengan segera kepada rakyat Palestina.
Brunei Darussalam mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil langkah tegas dan nyata menuju tercapainya perdamaian yang adil, menyeluruh, dan abadi. Perdamaian tersebut harus berakar pada hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pada diakhirinya pendudukan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Sidang ke-80 Majelis Umum PBB yang akan datang merupakan kesempatan penting untuk menerjemahkan komitmen menjadi tindakan nyata, termasuk dengan memperluas pengakuan internasional terhadap Negara Palestina. Dalam hal ini, Brunei Darussalam menyambut baik keputusan terbaru oleh negara-negara seperti Australia, Kanada, Prancis, Malta, dan Portugal untuk mengakui Negara Palestina tanpa prasyarat, bergabung dengan 147 negara anggota PBB lainnya yang telah melakukannya.
Brunei Darussalam menegaskan kembali solidaritasnya yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina dan dukungannya yang teguh terhadap pendirian Negara Palestina yang sepenuhnya merdeka, berdaulat, dan layak, berdasarkan solusi dua negara dan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Kami juga mendorong keanggotaan penuh Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa, demi mewujudkan masa depan di mana perdamaian, keadilan, dan martabat berlaku bagi semua.
Sumber : Kementerian Luar Negeri Brunei