Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 1041
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 1041 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ الْمَعْنَى وَاحِدٌ قَالَا حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَامَ سَبْعَ عَشْرَةَ بِمَكَّةَ يَقْصُرُ الصَّلَاةَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَنْ أَقَامَ سَبْعَ عَشْرَةَ قَصَرَ وَمَنْ أَقَامَ أَكْثَرَ أَتَمَّ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَقَامَ تِسْعَ عَشْرَةَ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dengan maksud yang sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari ['Ashim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tujuh belas hari, dan selalu mengqashar shalat." Ibnu Abbas berkata; "Barangsiapa bermukim selama tujuh belas hari, maka ia boleh mengqashar shalat, dan barangsiapa bermukim lebih dari itu, dia harus menyempurnakan shalat." Abu Daud mengatakan; [Abbad bin Manshur] berkata dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Beliau bermukim selama sembilan belas hari."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1041 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi