Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada Kami [Sa'id? bin Sulaiman], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mengambil Ju'rur dan Launu Al Hubaiki (keduanya adalah jenis kurma yang jelek) untuk zakat. Az Zuhri berkata: itu adalah dua macam kurma madinah. Abu Daud berkata: [Abu Al Walid] juga menyebutkan sanad hadis tersebut dari [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri].