Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dan ini adalah hadis Musaddad dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Fulan Al Aslami dan mengirim bersamanya delapan belas unta kurban. Kemudian orang tersebut berkata; bagaimana pendapat anda apabila sebagiannya hampir mati dan tidak mampu berjalan? Beliau menjawab: "Engkau sembelih, kemudian engkau celupkan sepatunya pada darahnya. Kemudian pukulkan sepatu kakinya ke sisi punuknya, dan jangan engkau serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Atau ia berkata; "Dari orang-orang yang bersahabat denganmu." Abu Daud berkata; yang tersendiri dari hadis ini adalah ucapannya; dan janganlah serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Beliau berkata dalam hadis Abdul Warits: "kemudian jadikan sepatu tersebut pada sisi punuk." Sebagai ganti kata; pululkan. Abu Daud berkata; saya mendengar Abu Salamah berkata; apabila engkau menyebutkan sanad dan makna maka sudah cukup.