Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah], telah mengabarkan kepadaku ['Ashim Al Ahwal], dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila buruan yang engkau panah terjatuh dalam air kemudian tenggelam dan mati, janganlah engkau makan!"