Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan Abu Dawud
Detail Kitab 2470 / 4590
« Sebelumnya Halaman 2470 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُعَاذِ بْنِ خُلَيْفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ عَامِرٍ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّهُ قَالَيَا رَسُولَ اللَّهِ أَحَدُنَا يَرْمِي الصَّيْدَ فَيَقْتَفِي أَثَرَهُ الْيَوْمَيْنِ وَالثَّلَاثَةَ ثُمَّ يَجِدُهُ مَيِّتًا وَفِيهِ سَهْمُهُ أَيَأْكُلُ قَالَ نَعَمْ إِنْ شَاءَ أَوْ قَالَ يَأْكُلُ إِنْ شَاءَ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Mu'adz bin Khulaif], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'laa], telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir], dari [Adi bin Hatim], bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, salah seorang diantara kami memanah hewan buruan, kemudian ia mengikuti jejaknya selama dua dan tiga hari, kemudian ia mendapatinya telah mati dan padanya terdapat anak panahnya, apakah ia boleh memakannya? Beliau berkata: "Ya, apabila ia menghendaki." Atau beliau berkata: "Ia boleh memakannya apabila ia menghendaki."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2470 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi