Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah], telah mengabarkan kepadaku [ayahku], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah Abu Al Munib Al 'Ataki], dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan nenek bagian seperenam apabila tidak ada ibu bersamanya.