Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan Abu Dawud
Detail Kitab 2511 / 4590
« Sebelumnya Halaman 2511 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ وَمخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ وَهَذَا حَدِيثُ مَخْلَدٍ وَهُوَ الْأَشْبَعُ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْسِمْ الْمَالَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ فَمَا تَرَكَتْ الْفَرَائِضُ فَلِأَوْلَى ذَكَرٍ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], dan [Makhlad bin Khalid], dan ini adalah hadis Makhlad dan hadis tersebut lebih bagus (patut diterima). Mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bagikan harta diantara para pemilik faraidl (bagian harta waris) berdasarkan Kitab Allah. Maka bagian harta yang tersisa setelah pembagian tersebut, lebih utama diberikan kepada (ahli waris) laki-laki."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2511 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi