Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] ia berkata; dahulu Umar bin Al Khathab berkata; diyat adalah untuk 'aqilah ('ashabah serta kerabat dari pihak ayah), dan wanita tidak mewarisi sedikitpun dari diyat suaminya, hingga [Adh Dhahhak bin Sufyan] berkata kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepadaku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adhdhabbi dari diyat suaminya. Kemudian Umar kembali, Ahmad bin Shalih berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dengan hadis ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id], ia berkata; padanya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkatnya untuk mengurusi orang-orang badui.