Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Abu Thalib], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang kami beri jabatan untuk mengurusi suatu pekerjaan kemudian kami berikan kepadanya suatu pemberian (gaji), maka apa yang ia ambil setelah itu (selain gaji) adalah suatu bentuk pengkhianatan."