Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Abdullah bin Yazid?], bahwa [Zaid Abu 'Ayyasy] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada [Sa'd bin Abu Waqqash] mengenai menjual jewawut dengan sult (semacam jewawut yang tidak berbulu). Kemudian Sa'd berkata kepadanya; manakah yang lebih baik? Ia berkata; jewawut. Kemudian Sa'd melarang dari hal tersebut, dan ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai pembelian kurma dengan ruthab (kurma yang belum matang). Kemudian beliau berkata: "Apakah ruthab akan berkurang apabila kering?" Mereka berkata; Iya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari hal tersebut. Abu Daud berkata; hadis tersebut diriwayatkan oleh [Isma'il bin Umayyah] seperti hadis Malik.