Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid Al A'raj] dari [Sulaiman bin 'Atiq] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual sinin (menjual buah kurma untuk beberapa tahun sebelum nampak buahnya), dan beliau menggugurkan jual beli lantaran terdapat bencana yang menimpa tanaman.