Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 2944
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 2944 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ أَخْبَرَنَا عِيسَى حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ كِلَاهُمَا عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَاللَّفْظُ لِلْأَوْزَاعِيِّ حَدَّثَنِي حَنْظَلَةُ بْنُ قَيْسٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَسَأَلْتُ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ بِالذَّهَبِ وَالْوَرِقِ فَقَالَ لَا بَأْسَ بِهَا إِنَّمَا كَانَ النَّاسُ يُؤَاجِرُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا عَلَى الْمَاذِيَانَاتِ وَأَقْبَالِ الْجَدَاوِلِ وَأَشْيَاءَ مِنْ الزَّرْعِ فَيَهْلَكُ هَذَا وَيَسْلَمُ هَذَا وَيَسْلَمُ هَذَا وَيَهْلَكُ هَذَا وَلَمْ يَكُنْ لِلنَّاسِ كِرَاءٌ إِلَّا هَذَا فَلِذَلِكَ زَجَرَ عَنْهُ فَأَمَّا شَيْءٌ مَضْمُونٌ مَعْلُومٌ فَلَا بَأْسَ بِهِوَحَدِيثُ إِبْرَاهِيمَ أَتَمُّ و قَالَ قُتَيْبَةُ عَنْ حَنْظَلَةَ عَنْ رَافِعٍ قَالَ أَبُو دَاوُد رِوَايَةُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ حَنْظَلَةَ نَحْوَهُ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits], keduanya berasal dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], sedangkan lafazhnya adalah lafazh Al Auza'i. telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin Qais Al Anshari], ia berkata; aku bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai penyewaan tanah dengan emas dan perak. Kemudian ia berkata; tidak mengapa. Sesungguhnya orang-orang dahulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyewakan dengan upah apa yang tumbuh di kedua sisi saluran air, dan rumput-rumput sungai serta berbagai hal dari pertanian. Kemudian ada yang rusak dan ada yang baik, dan orang-orang tidak memiliki cara menyewakan kecuali seperti ini. Oleh karena itu beliau melarang dari hal tersebut. Adapun sesuatu yang terjamin dan diketahui maka tidak mengapa. Dan hadis Ibrahim lebih sempurna. Qutaibah berkata; dari Hanzhalah, dari Rafi'. Abu Daud berkata; riwayat Yahya bin Sa'id dari Hanzhalah seperti ini.

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2944 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi