Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir], ia berkata; saya mendengar [Muhammad bin Fadha`] menceritakan dari [ayahnya] dari ['Alqamah bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memecah mata uang muslimin yang diperbolehkan diantara mereka kecuali karena perkara yang mengharuskannya.