Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan Abu Dawud
Detail Kitab 3027 / 4590
« Sebelumnya Halaman 3027 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ وَوَكِيعٌ عَنْ طُعْمَةَ بْنِ عَمْرٍو الْجَعْفَرِيِّ عَنْ عُمَرَ بْنِ بَيَانٍ التَّغْلِبِيِّ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَاعَ الْخَمْرَ فَلْيُشَقِّصْ الْخَنَازِيرَ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dan [Waki'] dari [Thu'mah bin 'Amru Al Ja'fari] dari [Umar bin Bayan At Taghlabi] dari ['Urwah bin Al Mughirah bin Syu'bah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual arak, maka hendaknya ia menghalalkan babi!"

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3027 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi