Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar] dari [Abdullah bin Ja'far] dari [Utsman bin Muhammad Al Akhnasi] dari [Al Maqburi] serta [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa dijadikan sebagai hakim di antara manusia, maka sungguh ia telah disembelih tanpa menggunakan pisau."