Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Busr bin Sa'id] dari [Abu Qais] mantan budak 'Amru bin Al 'Ash dari ['Amru bin Al 'Ash] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang hakim berhukum lalu berijtihad dan benar maka baginya dua pahala, dan apabila ia berhukum lalu berijtihad dan salah maka baginya satu pahala." Lalu aku menceritakannya kepada [Abu Bakar bin Hazm], kemudian ia berkata, "Seperti inilah [Abu Salamah] menceritakan kepadaku dari [Abu Hurairah]."