Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dan [Al Laits bin Sa'd] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan budak miliknya yang mempunyai harta, maka harta tersebut adalah milik si budak, kecuali jika sang tuan mempersyaratkannya."