Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Abu 'Udzrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memasuki tempat-tempat pemandian umum. Dan beliau memberi keringanan bagi kaum laki-laki dengan syarat mengenakan kain sarung."