Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] bahwa [nafi'] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abdullah bin Umar- menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Umar] menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seorang laki-laki yang mencuri tameng (dari tempat shalatnya wanita) senilai tiga dirham."