Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ma'iz datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengakui bahwa dirinya telah berbuat zina -ia sampaikan itu hngga dua kali-, namun Nabi menyuruhnya untuk pergi. Ma'iz lalu datang dan mengakuinya lagi -ia sampaikan hingga dua kali-. Beliau lalu bersabda: "Engkau telah bersaksi atas dirimu sendiri sebanyak empat kali. Bawa dan rajamlah dia."