Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 3867
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 3867 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عُرْفُطَةَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرَّجُلِ يَأْتِي جَارِيَةَ امْرَأَتِهِ قَالَ إِنْ كَانَتْ أَحَلَّتْهَا لَهُ جُلِدَ مِائَةً وَإِنْ لَمْ تَكُنْ أَحَلَّتْهَا لَهُ رَجَمْتُهُ
Bahasa Indonesia Translation
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya: "Jika isterinya menghalalkan baginya (suami), maka hukumannya adalah dera seratus kali. Namun jika tidak menghalalkan baginya, maka aku akan merajamnya."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 3867 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi