Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Sunan Abu Dawud - Detail Buku
Halaman Ke : 4500
Jumlah yang dimuat : 4590
« Sebelumnya Halaman 4500 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ فِرَاسٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ ذَكْوَانَ عَنْ زَاذَانَ قَالَأَتَيْتُ ابْنَ عُمَرَ وَقَدْ أَعْتَقَ مَمْلُوكًا لَهُ فَأَخَذَ مِنْ الْأَرْضِ عُودًا أَوْ شَيْئًا فَقَالَ مَا لِي فِيهِ مِنْ الْأَجْرِ مَا يَسْوَى هَذَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ لَطَمَ مَمْلُوكَهُ أَوْ ضَرَبَهُ فَكَفَّارَتُهُ أَنْ يُعْتِقَهُ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Firas] dari [Abu Shalih Dzakwan] dari [Zadzan] ia berkata, "Aku mendatangi [Ibnu Umar], sementara ia pada waktu itu telah memerdekakan budak miliknya. Lalu ia mengambil sebatang kayu atau sesuatu dari tanah seraya berkata, "Ohh, tidakkah sebaiknya kudapatkan ganjaran yang setara dengan tongkat ini?" Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang menampar atau memukul budaknya, maka kafarahnya adalah dengan memerdekakannya."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 4500 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi