Loading...

Maktabah Reza Ervani



Sunan Abu Dawud
Detail Kitab 889 / 4590
« Sebelumnya Halaman 889 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ قُدَامَةَ بْنِ وَبَرَةَ الْعُجَيْفِيِّ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَلْيَتَصَدَّقْ بِدِينَارٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَبِنِصْفِ دِينَارٍقَالَ أَبُو دَاوُد وَهَكَذَا رَوَاهُ خَالِدُ بْنُ قَيْسٍ وَخَالَفَهُ فِي الْإِسْنَادِ وَوَافَقَهُ فِي الْمَتْنِ
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah Al 'Ujaifi] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan Jum'at tanpa ada udzur (syar'i) hendaknya ia bersedekah satu Dinar, apabila ia tidak mendapati (satu Dinar), maka dengan setengah Dinar." Abu Daud mengatakan; "Demikianlah yang di riwayatkan Khalid bin Qais, ia menyelisihinya dalam isnad, namun sepakat pada matan-nya."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 889 dari 4590 Berikutnya » Daftar Isi