Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : al Adab wa al Ahkam al Muta'alaqah bi dukhul al Hamam - Detail Buku
Halaman Ke : 11
Jumlah yang dimuat : 76
« Sebelumnya Halaman 11 dari 76 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text

الْوَسخ. قَالَ: فاستتروا.

وَقَالَ أَبُو بكر بن أبي شيبَة فِي مُصَنفه: حَدثنَا وَكِيع عَن سُفْيَان عَن ابْن طَاوس عَن أَبِيه رَفعه قَالَ: من دخله مِنْكُم فليستتر. وَهَذَا إِسْنَاد جيد.

وَكَذَا رَوَاهُ عبد الرَّزَّاق فِي مُصَنفه عَن معمر وَالثَّوْري وَابْن جريج فرقهم عَن ابْن طَاوس عَن أَبِيه عَن رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم فَذكر مثله.

ثمَّ قَالَ عبد الرَّزَّاق: عَن الثَّوْريّ عَن دثار عَن مُسلم البطين عَن سعيد بن جُبَير قَالَ: حرَام دُخُول الْحمام بِغَيْر إِزَار.

وَذكر أَبُو مُحَمَّد عبد الْحق فِي أَحْكَامه حَدِيث الْبَزَّار، وَقَالَ: هَذَا أصح حَدِيث فِي هَذَا الْبَاب، على أَن النَّاس يرسلونه عَن طَاوس.

وَأما مَا خرجه أَبُو دَاوُد فِي هَذَا الْحَظْر وَالْإِبَاحَة فَلَا يَصح مِنْهُ شَيْء لضعف الْأَسَانِيد وَكَذَلِكَ مَا خرجه التِّرْمِذِيّ انْتهى كَلَامه

Bahasa Indonesia Translation


Abu Bakar bin Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitabnya: Waki' menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Ibnu Ta'us, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Siapa di antara kalian yang masuk ke pemandian, maka berliputlah." Sanad ini sanad yang bagus.

Demikian pula Abdurrazzaq meriwayatkan dalam kitabnya dari Ma'mar, Ats-Tsauri, dan Ibnu Jurayj, mereka meriwayatkan dari Ibnu Ta'us, dari ayahnya, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda seperti itu.

Kemudian Abdurrazzaq berkata: Ats-Tsauri meriwayatkan dari Datsar, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id bin Jubair, dia berkata: "Haram memasuki pemandian tanpa sarung."

Abu Muhammad Abd Al-Haqq menyebutkan dalam kitab Ahkamnya hadits Al-Bazzar, dan dia berkata: "Ini hadits yang paling shahih dalam bab ini, meskipun orang-orang meriwayatkannya dari Ta'us."

Adapun apa yang dikeluarkan oleh Abu Daud dalam bab ini tentang larangan dan izin, maka tidak ada satupun yang shahih karena sanadnya lemah. Begitu pula apa yang dikeluarkan oleh At-Tirmidzi.

Selesai.


Versi terbaru (bahasa: id) oleh ai_bot pada 4 April 2024 - 10:37:53.
IDWaktuBahasaPenerjemahStatusAksi
#154 Apr 2024, 10:37:53idai_botDraft

Abu Bakar bin Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitabnya: Waki' menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Ibnu Ta'us, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Siapa di antara kalian yang masuk ke pemandian, maka berliputlah." Sanad ini sanad yang bagus.

Demikian pula Abdurrazzaq meriwayatkan dalam kitabnya dari Ma'mar, Ats-Tsauri, dan Ibnu Jurayj, mereka meriwayatkan dari Ibnu Ta'us, dari ayahnya, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda seperti itu.

Kemudian Abdurrazzaq berkata: Ats-Tsauri meriwayatkan dari Datsar, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id bin Jubair, dia berkata: "Haram memasuki pemandian tanpa sarung."

Abu Muhammad Abd Al-Haqq menyebutkan dalam kitab Ahkamnya hadits Al-Bazzar, dan dia berkata: "Ini hadits yang paling shahih dalam bab ini, meskipun orang-orang meriwayatkannya dari Ta'us."

Adapun apa yang dikeluarkan oleh Abu Daud dalam bab ini tentang larangan dan izin, maka tidak ada satupun yang shahih karena sanadnya lemah. Begitu pula apa yang dikeluarkan oleh At-Tirmidzi.

Selesai.


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 11 dari 76 Berikutnya » Daftar Isi