Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Tafsir Al Azhar Juz 1 (Pengantar dan Al Fatihah) - Detail Buku
Halaman Ke : 7
Jumlah yang dimuat : 116
« Sebelumnya Halaman 7 dari 116 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

yang bertalian dengan negara dan kemasyarakatan. Di Madinahlah mulai diterangkan hukum-hukum dan undang-undang yang mengenai peperangan, tentang hubungan di antara satu kekuasaan negara dengan kekuasaan negara lain, peraturan-peraturan mengenai perjanjian dan perdamaian, urusan persuami-isterian dan pembinaan rumahtangga, mengenai nikah, talak dan rujuk, peraturan tentang perwarisan, dan membangun masyarakat yang adil dan makmur dengan adanya peraturan zakat dan haji, dan urusan-urusan lain yang semuanya bersendikan persamaan derajat dan adil.

Sebab-sebab perbedaan itu tentu sudah dapat diketahui oleh orang yang mempelajari sejarah hidup Rasulullah dan sejarah turunnya ayat-ayat al-Quran itu sendiri. Di Makkah barulah menyusun teman-teman sefaham atau kader-kader untuk menentang kekuasaan yang masih tegak, yaitu kekuasaan berhala. Maka belumlah tepat waktunya kalau di Makkah telah diturunkan hukum-hukum yang mengenai masyarakat sebagaimana yang tersebut tadi. Di Makkah barulah memperkokoh akidah yang kelak akan dipergunakan di muka dunia ini. Lain halnya dengan keadaan setelah Hijrah ke Madinah. Sebab di Madinah Islam telah menjadi Daulah, telah merupakan suatu kekuasaan yang nyata dan dapat menegakkan hukum serta daulat umat yang akan mematuhinya.

Dan dengan sebab itu pula dapatlah difahami jika al-Quran itu, baik di kala turun di Makkah ataupun setelah zaman Madinah, tidaklah dia diturunkan sekaligus, melainkan sebagian-sebagian, seayat dua ayat, tiga dan empat ayat, menurut keperluan, terutama jika mengenai Surat-surat yang panjang. Bahkan satu Surat yang panjang kadang-kadang melalui masa berbulan-bulan sampai bertahun, baru selesai, yaitu supaya duduknya soal yang tengah dituntunkan oleh Tuhan, mantap dalam fikiran dan jelas memutuskan, sehingga kejadian lain yang terjadi di belakang dapat diqiyaskan kepada kejadian yang pertama itu yang dinamai asbabun nuzul.

Orang musyrikin sendiripun pernah menyatakan perasaan itu sebagai tersebut di dalam Surat 25 (al-Furqan) ayat 32. Di dalam ayat itu disebutkan bahwa kaum musyrikin bertanya-tanya, mengapa al-Quran diturunkan tidak sekaligus (jumlatan wahidatan). Lalu Tuhan menyatakan sebabnya, yaitu supaya lebih mantap ayat-ayat itu dengan keadaannya yang turun seturut sekali. Hal ini dapat kita misalkan dengan kejadian di diri kita sehari-hari di dalam mempelajari ilmu pengetahuan, baik pengetahuan tentang bahasa atau ilmu yang lain. Walaupun misalnya sesuatu bahasa telah kita hafal kalimat-kalimatnya satu persatu, sebab telah kita pelajari sekaligus, barulah dia akan mantap dalam fikiran, apabila kita telah menghadapi kejadian itu sendiri dan dalam itulah sebabnya maka orang merasa amat penting mengadakan research, yaitu penyelidikan ilmu pengetahuan dengan seksama, dengan menghadapi suatu kenyataan. Meskipun telah belajar bahasa bertahun-tahun, barulah mantap, tetapi, kalau tinggal di negeri yang empunya bahasa itu, akan sekian bulan.

Jadi di dalam ayat 32 daripada Surat 43 itu terdapatlah dua hikmah. Pertama untuk menetapkan tiap-tiap persoalan itu di dalam hati Nabi, kedua supaya ayat-ayat al-Quran itu bisa dibacakan dengan sebenar-benar bacaan. Dan dengan turunnya semasa demi semasa itu, 13 tahun di Makkah, 10 tahun di

IDWaktuBahasaPenerjemahStatusAksi
#921 Sep 2025, 12:08:09idadminTervalidasi

yang bertalian dengan negara dan kemasyarakatan. Di Madinahlah mulai diterangkan hukum-hukum dan undang-undang yang mengenai peperangan, tentang hubungan di antara satu kekuasaan negara dengan kekuasaan negara lain, peraturan-peraturan mengenai perjanjian dan perdamaian, urusan persuami-isterian dan pembinaan rumahtangga, mengenai nikah, talak dan rujuk, peraturan tentang perwarisan, dan membangun masyarakat yang adil dan makmur dengan adanya peraturan zakat dan haji, dan urusan-urusan lain yang semuanya bersendikan persamaan derajat dan adil.

Sebab-sebab perbedaan itu tentu sudah dapat diketahui oleh orang yang mempelajari sejarah hidup Rasulullah dan sejarah turunnya ayat-ayat al-Quran itu sendiri. Di Makkah barulah menyusun teman-teman sefaham atau kader-kader untuk menentang kekuasaan yang masih tegak, yaitu kekuasaan berhala. Maka belumlah tepat waktunya kalau di Makkah telah diturunkan hukum-hukum yang mengenai masyarakat sebagaimana yang tersebut tadi. Di Makkah barulah memperkokoh akidah yang kelak akan dipergunakan di muka dunia ini. Lain halnya dengan keadaan setelah Hijrah ke Madinah. Sebab di Madinah Islam telah menjadi Daulah, telah merupakan suatu kekuasaan yang nyata dan dapat menegakkan hukum serta daulat umat yang akan mematuhinya.

Dan dengan sebab itu pula dapatlah difahami jika al-Quran itu, baik di kala turun di Makkah ataupun setelah zaman Madinah, tidaklah dia diturunkan sekaligus, melainkan sebagian-sebagian, seayat dua ayat, tiga dan empat ayat, menurut keperluan, terutama jika mengenai Surat-surat yang panjang. Bahkan satu Surat yang panjang kadang-kadang melalui masa berbulan-bulan sampai bertahun, baru selesai, yaitu supaya duduknya soal yang tengah dituntunkan oleh Tuhan, mantap dalam fikiran dan jelas memutuskan, sehingga kejadian lain yang terjadi di belakang dapat diqiyaskan kepada kejadian yang pertama itu yang dinamai asbabun nuzul.

Orang musyrikin sendiripun pernah menyatakan perasaan itu sebagai tersebut di dalam Surat 25 (al-Furqan) ayat 32. Di dalam ayat itu disebutkan bahwa kaum musyrikin bertanya-tanya, mengapa al-Quran diturunkan tidak sekaligus (jumlatan wahidatan). Lalu Tuhan menyatakan sebabnya, yaitu supaya lebih mantap ayat-ayat itu dengan keadaannya yang turun seturut sekali. Hal ini dapat kita misalkan dengan kejadian di diri kita sehari-hari di dalam mempelajari ilmu pengetahuan, baik pengetahuan tentang bahasa atau ilmu yang lain. Walaupun misalnya sesuatu bahasa telah kita hafal kalimat-kalimatnya satu persatu, sebab telah kita pelajari sekaligus, barulah dia akan mantap dalam fikiran, apabila kita telah menghadapi kejadian itu sendiri dan dalam itulah sebabnya maka orang merasa amat penting mengadakan research, yaitu penyelidikan ilmu pengetahuan dengan seksama, dengan menghadapi suatu kenyataan. Meskipun telah belajar bahasa bertahun-tahun, barulah mantap, tetapi, kalau tinggal di negeri yang empunya bahasa itu, akan sekian bulan.

Jadi di dalam ayat 32 daripada Surat 43 itu terdapatlah dua hikmah. Pertama untuk menetapkan tiap-tiap persoalan itu di dalam hati Nabi, kedua supaya ayat-ayat al-Quran itu bisa dibacakan dengan sebenar-benar bacaan. Dan dengan turunnya semasa demi semasa itu, 13 tahun di Makkah, 10 tahun di


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 7 dari 116 Berikutnya » Daftar Isi