Loading...

Maktabah Reza Ervani



Al Muwatha
Detail Kitab 1020 / 1594
« Sebelumnya Halaman 1020 dari 1594 Berikutnya » Daftar Isi
Teks Arab
Arabic Original Text
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُإِذَا آلَى الرَّجُلُ مِنْ امْرَأَتِهِ لَمْ يَقَعْ عَلَيْهِ طَلَاقٌ وَإِنْ مَضَتْ الْأَرْبَعَةُ الْأَشْهُرِ حَتَّى يُوقَفَ فَإِمَّا أَنْ يُطَلِّقَ وَإِمَّا أَنْ يَفِيءَقَالَ مَالِك وَذَلِكَ الْأَمْرُ عِنْدَنَا
Terjemah Indonesia
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Bila seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menyetubuhi isterinya, maka belum dianggap talak walaupun telah berlalu empat bulan lamanya sampai dia diminta untuk mempertegas perkataannya. Baik dia menceraikannya atau tidak." Malik berkata; "Begitulah yang berlaku di antara kami."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 1020 dari 1594 Berikutnya » Daftar Isi