Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki melakukan li'an atas isterinya dan meminta anaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memisahkan keduanya dan memberikan anaknya kepada sang isteri.