Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan orang yang dulunya pernah disusui oleh saudara perempuannya atau anak gadis dari saudara lelakinya untuk menemuinya, namun dia tidak mengizinkan orang-orang yang disusui oleh isteri saudara-saudaranya."