Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman] dari Ibunya [Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar Amrah berkata, "Pada masa Rasulullah ada seorang lelaki membeli buah dari sebuah kebun. Laki-laki itu kemudian memeriksa dan menelitinya hingga mengetahui cacat yang terdapat pada buah tersebut. Laki-laki itu kemudian meminta kepada pemilik kebun untuk membatalkannya atau mengurangi harganya. Pemilik kebun itu lalu bersumpah bahwa dia tidak akan melakukannya. Maka Ibu laki-laki itu mendatangi Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan mengadukan hal itu kepada beliau. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Dia telah bersumpah tidak akan melakukan kebaikan." Pemilik kebun itu mendengar ucapan beliau, lalu ia segera bergegas menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Saya bersedia mengembalikan kepadanya."