Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ya'qub bin Zaid bin Thalhah] dari papaknya [Zaid bin Thalhah] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mengabarkan bahwa dirinya telah berzina dan hamil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kamudian bersabda: "Pergilah hingga engkau melahirkannya! " ketika telah melahirkan, ia kembali datang kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Pergilah hingga engkau menyusuinya." Ketika telah menyusui, ia kembali menemui beliau lagi. Beliau pun bersabda: "Pergi dan titipkanlah anak itu." Wanita itu lalu menitipkan anaknya, setelah itu ia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya dan ia pun dirajam."