Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Al Muwatha - Detail Buku
Halaman Ke : 704
Jumlah yang dimuat : 1594
« Sebelumnya Halaman 704 dari 1594 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَحِينَ خَرَجَ إِلَى مَكَّةَ مُعْتَمِرًا فِي الْفِتْنَةِ إِنْ صُدِدْتُ عَنْ الْبَيْتِ صَنَعْنَا كَمَا صَنَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهَلَّ بِعُمْرَةٍ مِنْ أَجْلِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ ثُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ نَظَرَ فِي أَمْرِهِ فَقَالَ مَا أَمْرُهُمَا إِلَّا وَاحِدٌ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ مَا أَمْرُهُمَا إِلَّا وَاحِدٌ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ الْحَجَّ مَعَ الْعُمْرَةِ ثُمَّ نَفَذَ حَتَّى جَاءَ الْبَيْتَ فَطَافَ طَوَافًا وَاحِدًا وَرَأَى ذَلِكَ مُجْزِيًا عَنْهُ وَأَهْدَىقَالَ مَالِك فَهَذَا الْأَمْرُ عِنْدَنَا فِيمَنْ أُحْصِرَ بِعَدُوٍّ كَمَا أُحْصِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ فَأَمَّا مَنْ أُحْصِرَ بِغَيْرِ عَدُوٍّ فَإِنَّهُ لَا يَحِلُّ دُونَ الْبَيْتِ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata ketika menuju Makkah untuk umrah pada masa fitnah (yaitu fitnah Hajjaj), "Jika saya dihalangi dari Ka'bah, maka kami akan melakukan sebagaimana yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abdullah melakukan ihram untuk umrah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah juga melakukan ihram umrah. Abdullah lalu mencermati persoalan tersebut, lalu ia berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama, " ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama. Saya bersumpah atas kalian bahwa aku telah gabungkan haji dan umrah secara bersama." Kemudian segera melakukannya, hingga ketika tiba di Ka'bah, ia pun thawaf sekali dan ia memandang bahwa hal itu telah cukup. Setelah itu ia menyembelih kurban." Malik berkata; "Menurut kami, pendapat ini dipakai jika keadaannya dalam keadaan dikepung musuh, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung. Namun jika tidak dikepung oleh musuh, maka tidak boleh bertahallul sebelum ke Ka'bah."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 704 dari 1594 Berikutnya » Daftar Isi