Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin AL Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma]; Orang-orang Yahudi datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang perempuan yang keduanya berzina. Maka Beliau memerintahkan untuk merajam keduanya di tempat biasa untuk menyolatkan jenazah, disamping Masjid Nabawi".