Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Shahih Bukhari - Detail Buku
Halaman Ke : 2275
Jumlah yang dimuat : 7008
« Sebelumnya Halaman 2275 dari 7008 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ جَبَلَةَ كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فِي بَعْضِ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَأَصَابَنَا سَنَةٌ فَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُنَا التَّمْرَ فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَمُرُّ بِنَا فَيَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْإِقْرَانِ إِلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ أَخَاهُ
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Hafzh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabalah]; Kami pernah tinggal di Madinah bersama orang-orang dari penduduk 'Iraq selama setahun yang Ibnu Az Zubair memberi kami rezeki berupa kurma. Suatu hari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma berjalan melewati kami lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang qiran (mengambil dua dua kurma sekaligus ketika memakannya) kecuali bila seseorang dari kalian meminta izin kepada saudaranya".

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2275 dari 7008 Berikutnya » Daftar Isi