Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fulaih] dari [Musa bin 'Uqbah], [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], bahwa beberapa orang laki-laki Anshar meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, kami tinggalkan (hak harta) kami untuk tebusan anak saudara perempuan kami, yaitu 'Abbas". Maka beliau pun menjawab: "Demi Allah, janganlah kalian tinggalkan satu dirhampun untuknya."