Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] ia berkata, "Aku mendengar [Salim] berkata, "Aku mendengar [Abdullah bin Umar] berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap hari."