Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshary], ada seorang laki-laki dari kabilah Aslam menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia menceritakkanya bahwa laki-laki itu telah berzina dan ia sendiri bersaksi empat kali, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan untuk merajamnya, karena laki-laki itu telah menikah.