Progress Donasi Kebutuhan Server — Your Donation Urgently Needed — هذا الموقع بحاجة ماسة إلى تبرعاتكم
Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000
telah lalu maupun yang belakangan ini belum ada yang menulis secara khusus persoalan tersebut. Akan tetapi penulis sendiri menjumpainya berserakan dalam beberapa bab di kitab-kitab Fiqih, dan juga sebagiannya di kitab-kitab Tafsir dan Hadis.
Persoalan inilah yang mendorong penulis dengan serius untuk memperhatikan beberapa persoalan yang oleh ulama-ulama dahulu diperselisihkan hukumnya dan ditentang pula oleh pendapat-pendapat ahli Hadis tentang persoalannya maupun alasan-alasannya.
Untuk mentarjih suatu pendapat lainnya dalam masalah halal dan haram diperlukan suatu pembahasan dan penelitian yang lama sekali; disamping penulis sendiri harus mengikhlaskan diri kepada Allah guna mencari yang benar, sebagai suatu keharusan yang harus ditempuh manusia.
Saya melihat kebanyakan para penyelidik Islam di zaman modern ini hampir-hampir terbagi dalam dua golongan:
Golongan Pertama: pandangannya disambar oleh kilauan kebudayaan barat; dan berhala yang besar ini ditakuti mereka sehingga kebudayaan itu disembahnya. Dan untuk ini mereka lakukan dengan penuh pengorbanan serta berdiri di hadapannya dengan menundukkan pandangannya dengan penuh kerendahan. Cara berfikir dan tradisi barat ini mereka jadikan sebagai suatu persoalan yang diterima yang tidak perlu ditentang dan diperdebatkan. Kalau Islam itu sesuai dengan fikiran dan tradisi barat, mereka menyambutnya; tetapi kalau bertentangan, mereka berusaha mencari jalan untuk mendekatkan, atau beralasan dan menjelaskan, atau mentakwil dan merubahnya, yang seolah-olah Islam itu diharuskan tunduk kepada kebudayaan barat, filsafat barat dan tradisi barat.
Demikian menurut apa yang dapat kami tangkap dari pembicaraan mereka tentang sesuatu yang diharamkan oleh Islam, misalnya: patung, lotre, rente (riba), free love, penonjolan anggota wanita, laki-laki memakai emas dan sutera dan sebagainya. Dan begitu juga dalam pembicaraannya tentang sesuatu yang dihalalkan Islam, misalnya: masalah talaq dan poligami. Yang seolah-olah apa yang disebut halal dalam pandangan mereka; yaitu sesuatu yang dianggap halal oleh Barat. Dan yang dikatakan haram, yaitu sesuatu yang dianggap haram oleh Barat.
Mereka lupa, bahwa Islam itu Kalamullah (perkataan Allah), sedang Kalamullah itu selamanya tinggi; dia diikuti, bukan mengikuti, dia tinggi tidak dapat diatasi. Oleh karena itu bagaimana mungkin Allah akan mengikuti hambaNya; bagaimana pula Khaliq (pencipta) mengikuti Makhluk (yang dicipta)?
Firman Allah:
"Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, niscaya langit
dan bumi ini serta makhluk yang didalamnya akan rusak!" (Al Mu'minun: 71)