Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Halal Haram dalam Islam - Detail Buku
Halaman Ke : 6
Jumlah yang dimuat : 112
« Sebelumnya Halaman 6 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
Belum ada teks Arab untuk halaman ini.
Bahasa Indonesia Translation

Oleh karena itu tidak pantas seorang muslim yang berpengetahuan (alim) dan memiliki peralatan untuk menimbang dan menguji, bahwa dia akan menjadi tahanan oleh suatu madzhab, atau tunduk kepada pendapat seorang ahli figih. Tetapi seharusnya dia mau menjadi tawanan hujjah dan dalil. Selama dalil itu sah dan hujjahnya kuat, maka dialah yang lebih patut diikuti. Kalau sanadnya itu lemah dan hujjahnya pun tidak kuat, dia harus ditolak tidak memandang siapapun yang mengatakannya. Justeru itulah sejak pagi-pagi Ali r.a. mengatakan: “Jangan kamu kenali kebenaran itu karena manusianya, tetapi kenalilah kebenaran itu, maka kamu akan kenal orangnya.” Saya berusaha akan memenuhi permintaan Direktorat Jenderal Kebudayaan itu semaksimal mungkin. Dalam hal ini saya akan selalu menjuruskan kepada masalah dalil, alasan dan partimbangan dengan bantuan analisa ilmiah dan pengetahuan modern yang mutakhir. Dan alhamdulillah, bahwa Islam memancar dengan membawa. 'sejumlah dalil, karena Islam adalah agama universal dan abadi, yaitu seperti dikatakan Allah: tIslam) adalah ciptaan Allah, dan siapakah yang lebih baik ciptaannya selain Allah?" (al-Bagarah: 138) HALAL DAN HARAM sudah lama dikenal oleh tiap-tiap ummat, sekatipun masing-masing berbeda dalam ukurannya, macamnya dan sebab-sebabnya. Kebanyakan dikaitkan dengan kepercayaan primitif, khurafat dan dongeng-dongeng. Kemudian datanglah agama-agama Samawi yang besar-besar dengan membawa berbagai peraturan dan rekomendasi tentang halal dan haram yang mengangkat martabat manusia dari tingkatan khurafat, dongeng-dongeng, dan hidup primitif, menjadi manusia yang mulia dan terhormat. Akan tetapi sebagian yang halal dan haram itu disesuaikan dengan keadaan dan kondisi, serta berkembang menurut perkembangan manusia itu sendiri serta mengikuti perkembangan situasi dan kondisi. Dalam agama Yahudi misalnya, ada beberapa hal yang diharamkan yang bersifat preventif sebagai suatu hukuman Allah terhadap Bani Israel karena kezaliman mereka. Hukum ini tidak dimaksudkan untuk berlaku selama-lamanya. Justeru itu al-Guran menuturkan perkataan Isa al-Masih kepada Bani Israel sebagai berikut: (Bahwa aku) membenarkan kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, dan 'supaya aku menghalalikan kepadamu sebagian yang pernah diharamkan atas kamu." (ali-Imran: 50) Setelah Istam datang, keadaan ummat manusia sudah makin meluncur, maka sudah tepat pada waktunya Allah menurunkan agamaNya yang terakhir itu. Hukum yang berlaku di kalangan ummat manusia ini ditutupnya dengan syariat Islam yang komplit, menyeluruh dan abadi (universal). Dalam hal ini dapat kita baca fiman Allah yang berhubungan dengan masalah haramnya makanan-makanan sebagai tersebut dalam surah al-Maidah, yaitu sebagai berikut:


Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 6 dari 112 Berikutnya » Daftar Isi