Loading...

Maktabah Reza Ervani

15%

Rp 1.500.000 dari target Rp 10.000.000



Judul Kitab : Shahih Muslim - Detail Buku
Halaman Ke : 2892
Jumlah yang dimuat : 5362
« Sebelumnya Halaman 2892 dari 5362 Berikutnya » Daftar Isi
Arabic Original Text
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرٍو أَنَّ مُجَاهِدًا قَالَ لِطَاوُسٍ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى ابْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ فَاسْمَعْ مِنْهُ الْحَدِيثَ عَنْ أَبِيهِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَانْتَهَرَهُ قَالَ إِنِّي وَاللَّهِ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ مَا فَعَلْتُهُ وَلَكِنْ حَدَّثَنِي مَنْ هُوَ أَعْلَمُ بِهِ مِنْهُمْ يَعْنِي ابْنَ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَأَنْ يَمْنَحَ الرَّجُلُ أَخَاهُ أَرْضَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْخُذَ عَلَيْهَا خَرْجًا مَعْلُومًا
Bahasa Indonesia Translation
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] bahwa Mujahid berkata kepada [Thawus]; "Mari pergi bersamaku menemui Ibnu Rafi' bin Khadij dan dengarlah hadis darinya dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Thawus memarahinya, dia berkata; "Demi Allah, sekiranya saya mengetahui kalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal itu, niscaya saya tidak akan melakukannya, akan tetapi telah menceritakan kepadaku seseorang yang lebih mengetahui daripada mereka yaitu [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang memberikan tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik baginya daripada dia memungut imbalan tertentu."

Beberapa bagian dari Terjemahan di-generate menggunakan Artificial Intelligence secara otomatis, dan belum melalui proses pengeditan

Untuk Teks dari Buku Berbahasa Indonesia atau Inggris, banyak bagian yang merupakan hasil OCR dan belum diedit


Belum ada terjemahan untuk halaman ini atau ada terjemahan yang kurang tepat ?

« Sebelumnya Halaman 2892 dari 5362 Berikutnya » Daftar Isi