Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam Bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Abu Saba' 'Utbah Bin Tamim] dari [Al Walid Bin 'Amir Al Yazani] dari ['Urwah Bin Mughits Al Anshari] dari [Umar Bin Al Khaththab], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa pemilik hewan lebih berhaq atas dadanya."