Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Salamah bin 'Alqamah] dari [Ibnu Sirin] telah bercerita kepada kami [Muslim bin Yasar] dan ['Abdullah bin 'Ubaid] -disebut dengan nama Ibnu Hurmuz- berkata: Sebuah tempat menyatukan antara 'Ubadah bin Ash Shamit dan Mu'awiyah mungkin di gereja atau sinagog. ['Ubadah bin Ash Shamit] berdiri lalu berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk menukar emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jelai dengan jelai. Salah satu dari keduanya berkata: Garam dengan garam, sementara yang lain tidak mengatakannya. Salah satu diantara keduanya berkata: Barangsiapa yang menambah atau meminta ditambah berarti telah melakukan praktek riba, tapi yang lain tidak mengatakannya. 'Ubadah bin Ash Shamit berkata: Kami diperintahkan untuk menjual emas dengan perak, perak dengan emas, gandum dengan jelai, jelai dengan gandum secara langsung dan dengan cara apa pun yang kami kehendaki.