Telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Hisyam] berkata telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum dari (mulut) tempat air (secara langsung), (memakan) hewan yang dijadikan target sasaran dan (minum) susu hewan jalalah (pemakan kotoran)."