Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Qasim bin Abbas] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi (bagian) ghanimah (rampasan perang) kepada wanita dan budak seperti yang diterima tentara.