Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dan memberi upah kepada pembekamnya. Seandainya itu diharamkan tentu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberinya.