Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abdul Karim] dari [Qais bin Habtar] dari [Ibnu Abbas], ia memarfu'kan hadis ini, beliau bersabda: "Hasil penjualan anjing, hasil melacur dan hasil penjualan khamer adalah haram."