Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan 'Abdullah bin Sa'id bin 'Abdul Malik bin Marwan] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [As Saib bin Yazid] dan ['Ubaidullah] mengabarkan kepadanya, dari ['Abdurrahman bin 'Abdul Qari] berkata; Aku mendengar ['Umar bin Al Khaththab] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tertidur dari shalat sunnah malam, lalu ia mengqadhanya diantara waktu shalat Fajar dan shalat Zhuhur, maka dituliskan baginya pahala seolah-olah ia mengerjakannya pada malam hari tersebut'."